Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2026/PA.Kra SUNARMI BINTI MISIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2026/PA.Kra
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNARMI BINTI MISIDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LILIK HENDRO NUGROHO, S.H.,M.H.,CRBD., GUNARTO, S.H., M.H.SUNARMI BINTI MISIDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Karanganyar berkenan memeriksa dan mengadili permohonan ini serta menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan anak anak  Imam Noor Safi’i bin Suratno, yang lahir pada tanggal 16 November 2008 Adhek Trie Noor Hanaafi binti Suratno,yang lahir pada tanggal  21 Oktober 2013 anak yang masih di bawah umur.
  3. Menetapkan Pemohon (Sunarmi binti Misidi) sebagai wali dari anak tersebut.
  4. Memberikan izin kepada Pemohon sebagai wali untuk melakukan perbuatan hukum berupa menjaminkan dan/atau membebani Hak Tanggungan terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor 80 atas nama Pemohon yang terletak di Desa Ngemplak, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, guna dijaminkan pada PT Bank Jateng Cabang Pembantu Karangpandan Karanganyar
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan    ketentuan     yang berlaku.

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak