| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan bahwa Pemohon Mulyono adalah wali dari tiga orang anak yang bernama :
- Dea Kusuma Putri Perempuan , Lahir di Karanganyar , 31 Maret 2009 , Agama Islam beralamat di Banyubiru, Rt. 001. Rw. 008, Kelurahan Jati Kuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
- Ahsanu Al Mulk Laki- laki lahir di karanganyar 05 Agustus 2016 , agama Islam , beralamat di Banyubiru, Rt. 001. Rw. 008, Kelurahan Jati Kuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
- Alya White Aleasha Perempuan lahir di Karanganyar pada tanggal 8 September 2017 Agama Islam , yang saat ini tinggal bersama dengan kakek dan neneknya di Gondang Rejo, Rt.002, Rw. 002, Kelurahan Jatikuwung, Kecematan Gondangrejo, Kabupeten Karanganyar.
- Memberikan izin pada ahli waris dari Paing untuk menjual sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor : 01687 yang terletak di Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah seluas 1363 M2 tercatat atas nama Paing .
- Membebankan biaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
|