| Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon REFIA MIFTAHUL FANSIA BINTI DARSONO sebagai wali dari anak AFIFAN KAYISYA BIKHURIN IN BINTI SAPTO BASUKI, perempuan, lahir di Karanganyar, 15 Mei 2011, umur 15 tahun dan FA`IS MISBAHUN IRSYADA ASSHIDIQI BIN SAPTO BASUKI, laki-laki, lahir di Karanganyar, 10 Desember 2013, umur 12 tahun, yang masih dibawah umur untuk keperluan mengurus pembagian harta waris dan balik nama tanah atas Sertifikat:
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2520 yang terletak di Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, dengan Luas 419 m2 (Empat Ratus Sembilan Belas meter persegi), dengan nama pemegang hak SUKINEM, WALUYO, WAHYONO, TRI RAHAYU, SUTARNO, PARTINI, SABTO BASUKI, PRIYADI;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2521 yang terletak di Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, dengan Luas 416 m2 (Empat Ratus Enam Belas meter persegi), dengan nama pemegang hak SUKINEM, WALUYO, WAHYONO, TRI RAHAYU, SUTARNO, PARTINI, SABTO BASUKI, PRIYADI;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2522 yang terletak di Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, dengan Luas 413 m2 (Empat Ratus Tiga Belas meter persegi), dengan nama pemegang hak SUKINEM, WALUYO, WAHYONO, TRI RAHAYU, SUTARNO, PARTINI, SABTO BASUKI, PRIYADI;
- Membebankan seluruh biaya ini kepada Pemohon.
-
Jika Pengadilan Agama Karanganyar berpendapat lain mohon memberikan penetapan yang sebaik-baiknya. |